KAI Commuter, operator KRL Commuter Line Jabodetabek, KRL Jogja- Solo dan KA Lokal Merak- Rangkas Bitung dan KA Pramek Yogyakarta- Kutoarjo akan melaksanakan pembatasan layanan opeasional.
Pembatasan ini diterapkan di abad idul fitri 6 – 17 Mei, mengacu aturan pemerintah dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI No 13 tahun 2021 perihal Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.
Pembatasan layanan operasional KRL Commuter Line Jabodetabek, jam operasional bergeser dari (masuk akal ) 04.00 – 22.00 WIB menjadi 04.00 – 20.00 WIB. Dengan pembiasaan jumlah perjalanan dari 984 menjadi 886 perjalanan.
Terlampir, detail operasional KRL Jabodetabek 6- 17 Mei 2021
Sementara itu, KA Lokal- Merak ( Rangkasbitung – Merak PP) akan berhenti beoperasi sementara (6-17 Mei 2021). Calon pengguna yang telah melaksanakan reservasi tiket lokal (melalui aplikasi KAI Acces), KAI Commuter Line menawarkan layanan penghapusan tiket.
Pembatalan tiket mampu diurus, melalui loket di seluruh stasiun operasi KA Lokal Merak. Pengembalian sebesar 100% ke kandidat pengguna. KA Lokal Merak berhenti sementara, sebab tidak tergolong dalam wilayah aglomerasi yang diijinkan pemerintah untuk tetap beroperasi.
Di era transportasi lebaran 2021, layanan KRL Yogyakarta – Solo melaksanakan sebanyak 20 perjalanan/ hari. sedangkan KA Lokal Prambanan Ekspress, melaksanakan 8 perjalanan saban hari. KAI Commuter tetap mengikuti peraturan pemerintah pusat dan kawasan, dalam meminimalisir mobilitas pergerakan penduduk .
KAI Commuter mengajak penduduk , menggunakan KRL untuk keperluan mendesak, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Juga mengajak penduduk untuk tidak pulang kampung, mengadakan silaturahmi secara daring demi kesehatan bareng .
Informasi seputar program perjalanan KRL dan KA Lokal di abad Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijirah, mampu dibarengi di akun medsos resmi KAI Commuter di @commuterline
Sumber https://thek-os.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar